Senin, 07 September 2015

Peraturan Baris Berbaris (PBB)

Selamat Datang Kakak!! 
Yuk yang ingin tahu tentang PBB di baca ya kakak :V

Be a good reader ^_^

Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?

A.    Baris Berbaris

1.      Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
2.      Maksud dan tujuan
a.  Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
b. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
c.   Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
d.   Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
e.     Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

B.     Aba-aba

1.      Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
2.      Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
a.       Aba-aba petunjuk
b.      Aba-aba peringatan
c.       Aba-aba pelaksanaan

a)  Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
·         Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK
·         Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK

b)    Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
·         Lencang kanan – GERAK (bukan lancang kanan)
·         Istirahat di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)

c) Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
Ø  GERAK
Ø  JALAN
Ø  MULAI
GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
·         jalan ditempat-GERAK
·         siap                 -GERAK
·         hadap kanan   -GERAK
·         lencang kanan -GERAK
JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
·         haluan kanan/kiri                     -JALAN
·         dua langkah ke depan             -JALAN
·         satu langkah ke belakang        -JALAN
Catatan: Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
·         Maju                                        -JALAN
·         Haluan kanan/kiri                    -JALAN
·         Hadap kanan/kiri maju            -JALAN
·         Melintang kanan/kiri maju      -JALAN

Tentang istilah: “MAJU”
Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
·   Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
·   Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
·   Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.

Tentang aba-aba : “HENTI”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
·  Empat langkah ke depan –JALAN, buka barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
·   Hitung                         -MULAI
·  Tiga bersaf kumpul     -MULAI

C.     Cara memberi aba-aba

·   Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
·        Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.

Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.

Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.

Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
·         Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
·         Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
·         Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
·         Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
·         Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !

Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK


Sumber :
Peraturan Bari Berbaris - Pusdiklat TNI-AD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar